Pemanfaatan Dana Zakat Baznas untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia

cara bayar zakat di baznas

Zakat adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh para umat muslim. Tanpa terkecuali. Baik zakat fitrah, zakat maal atau zakat penghasilan. Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim. Diperkirakan ada 207 juta umat muslim. Sepertinya lebih dari angka ini. Bila menilik perkembangan mualaf yang terus bertambah pesat. Bayangkan berapa dana zakat yang terhimpun di Indonesia.

Ada banyak lembaga amil zakat yang dikelola lembaga atau swasta. Pemerintah juga mempunyai badan amil zakat yang bernama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Badan ini dibentuk pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI no. 8 tahun 2001. Tugas dan fungsinya menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) tingkat nasional.

Kemudian keluarlah UU no 23 tahun 2011. BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab pada presiden melalui menteri agama. Saat ini sudah ada 34 BAZNAS propinsi, 500 BAZNAS kabupaten/ kota, 18 lembaga amil zakat nasional, 19 lembaga zakat internasional.

Zakat yang sudah berhasil dikumpulkan BAZNAS pada tahun 2016 sebesar 5 trilyun. Tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 6,2 trilyun. Semakin meningkat di tahun 2018, sebanyak 8,1 trilyun.

Laporan keuangan BAZNAS telah diaudit oleh akuntan publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak 2002 sampai sekarang. Laporan keuangan bisa dilihat di baznas.go.id/laporan. Tahun 2008 BAZNAS mendapat sertifikat ISO 9001:2000

Dana zakat dan wakaf yang terkumpul digunakan untuk membantu dan memperdayakan masyarakat di seluruh Indonesia. Untuk mewujudkan misi ini, BAZNAS telah memiliki 156 warung Z-Mart, 4 unit lembaga keuangan BAZNAS Microfinance Desa (BMD), 4 lumbung pangan, 17 balai ternak, 74 titik Zakat Community Development (ZCD). Banyak ternyata layanan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.

Ada beberapa program yang dimiliki BAZNAS dalam pemanfaatan zakat untuk masyarakat. BAZNAS program yang dilakukan merata di semua lini. Program-program tersebut adalah World Zakat Forum, qurban berdayakan desa, ramadhan, bidang ekonomi, bisang sosial serta bidang dakwah dan advokasi. Saya akan menceritakan pemanfaatan dana zakat diberbagai bidang ini.

cara bayar zakat di baznas

Ekonomi

1. Zakat Comunity Development.
Program pemberdayaan BAZNAS melalui komunitas dan desa. Ada dua tujuan dalam program ini. Pertama, membangun kelembagaan lokal (institusi keuangan mikro syariah, institusi kesehatan, institusi pendidikan dan institusi dakwah). Kedua, menguatkan kapasitas masyarakat dalam pengurangan resiko bencana berbasis komunitas dan membangun Desa Siaga Bencana.

2. BAZNAS Microfinance.
Lembaga bantuan pembiayaan produktif pada Mustahik non-profit untuk pengembangan usaha. Sasaran program ini untuk para pemilik UKM (Usaha Kecil Menengah). Status pendanaan hibah bersyarat. Para nasabah wajib mengangsur cicilan 10% dari nilai total pendanaan tiap bulan selama 10 bulan.

Kriteria usaha yang bisa mendapatkan pendanaan dari BAZNAS, adalah:
- Usaha sudah berjalan selama 1 tahun terakhir dengan konsep usaha yang jelas.
- Ada surat keterangan usaha minimal dari Kelurahan.
- Mempunyai catatan pembukuan kegiatan usaha (laporan keuangan).
- Memiliki rekening bank.

3. Pemberdayaan ekonomi.
BAZNAS melakukan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Mulai dari pembuatan hingga pemasaran. Contohnya adalah Kampung Batik Cibulah di Bogor.

4. Pemberdayaan peternak.
Konsepnya secara garis besar sama dengan pemberdayaan ekonomi. Para peternak di berdayakan untuk menghasilkan ternak dengan kualitas yang bagus. Selain bisa bermanfaat untuk kehidupan peternak sehari-hari, juga dibeli BAZNAS untuk program qurban Idul Adha.

cara bayar zakat di baznas


Sosial

1. Layanan aktif BAZNAS.
Layanan Aktif BAZNAS (LAB) ada unit layanan, unit respon dan ATM beras. Bantuan akses tempat tinggal (biaya kontrakan rumah atau renovasi rumah), bantuan akses pengobatan atau kesehatan, pendidikan, bantuan akses konsumsi (biaya hidup, pakaian, ATM beras), bantuan akses transportasi, bantuan pelunasan hutang, bantuan biaya hidup dasar.

2. BAZNAS tanggap bencana
Ketika ada bencana alam, BAZNAS juga turun langsung untuk memberikan bantuan pada para korban. Bantuan berupa bahan makanan, kebutuhan penunjang hidup atau obat-obatan.

3. Rumah Sehat BAZNAS.
Pelaksanan program ini memberikan layanan kesehatan untuk kaum dhuafa. Khusu para asnaf penerima zakat dengan sistem kepesertaan. Wujud nyata dari program ini adalah rumah sakit tanpa kasir. Ada 4 rumah sehat yang tersedia di kota Jakarta, Yogyakarta, Sidoarjo dan Makasar.

Selain rumah sakit juga ada layanan lainnya, yaitu:
- Unit Kesehatan keliling
- Pos Obat Desa
- Pos Kesehatan Pesantren
- Teras Sehat untuk para peserta yang rumahnya jauh dari Rumah Sehat BAZNAS
- Mitra Keluarga Pra-Sejahtera (MKPS)
- Komunitas Sehat dari keluarga pengamen dan pemulung.
- Program anak sekolah sehat 

4. Sekolah Cendikia BAZNAS
Sekolah bebas biaya dan berasrama untuk putra dan putri Dhuafa. Ada dua macam sekolah yaitu SMP Cendikia BAZNAS dan Sekolah Tahfidz BAZNAS.

Untuk Sekolah SMP Cendikia BAZNAS memberi beasiswa selama 3 tahun. Tiap tahun hanya menerima 64 orang saja (32 putra dan 32 putri).

Sedangkan Sekolah Tahfidz BAZNAS memberikan beasiswa selama 2 tahun untuk lulusan SMA atau sederajat. Sekolah ini hanya dibuka 2 tahun sekali. Selamat dua tahun siswa ditarget hapal 30 juz Al-Qur'an.

5. Lembaga Beasiswa BAZNAS
Beasiswa berkala diberikan untuk anak berprestasi baik yatim piatu maupun dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa masuk ke Sekolah Cendikia. 

Dakwah dan Advokasi

1. Mualaf Center BAZNAS.
melakukan pembinaan dan pendampingan pada para mualaf. Ada beberapa program yang diadakan yaitu:
- Portal online sebagai sarana dan informasi para anggota Mualaf Center BAZNAS.
- Pembuatan Handbook sebagai panduan ibadah dalam 3 bahasa.
- Kurikulum pembinaan mualaf.
- Kajian tematik bulanan
- Basic need dan kafakah, meliputi pemenuhan kebutuhan dasar para mualaf.
- Pemberdayaan usaha para mualaf 

2. Pusat Kajian Strategis
Bidang ini membuat dan merencanakan berbagai kajian program dan pemanfaatan BAZNAS agar lebih optimal lagi. Pemanfaatan dana BAZNAS diharapkan tepat sasaran dan dapat mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia.

cara bayar zakat di baznas
Kalkulator Zakat di wesite BAZNAS 


Dana yang dikumpulkan BAZNAS  meliputi. zakat fitrah, zakat maal dan sedekah. Untuk zakat maal terdiri atas beberapa jenis yaitu zakat penghasilan, zakat perdagangan, zakat emas, zakat perusahaan, zakat zaham dan zakat reksadana.

Layanan BAZNAS untuk pembayaran zakat, infak dan sedekah yang bisa digunakan masyarakat, adalah :
1. Kalkulator zakat.
Buka baznas.go.id/kalkulatorzakat. Ada pilihan zakat penghasilan atau zakat maal. Isi jumpah pendapatan per bulan. Kolom dibawahnya ada isisan untuk jumlah total bonus, THR dan lain-lain. Isi angka saja tanpa titik atau koma. Klik kotak yang ada tulisan hitung zakat. Keluar hasil zakat penghasilan atau zakat maal. Ada 2 kotak bayar zakat penghasilan dan hitung ulang. Jika klik kotak bayar zakat akan muncul 3 pilihan pembayaran, yaitu transfer, online payment dan QR code. Pilih salah satu. Lengkapi semua isian data. Klik kotak dengan tulisan bayar dibagian bawah.

2. Rekening zakat
Beberapa mitra bank yang bisa digunakan untuk pembayaran zakat, yaitu Bank mandiri (bill payment dan internet banking), BNI (virtual account), Bank Permata (virtual account), BCA (virtual account dan internet banking).

3. Channel pembayaran
Pembayaran zakat, infak dan sedekah sudah bisa dilakukan secara online. Baik lewat transfer bank ataupun dengan e-money. Pembayaran zakat bisa dilakukan lewat kitabisa, genius, GoPay, OVO, Tcash, kaskus, lenna, shopee, tokopedia, lazada, mataharimall, Oy! Indonesia dan LINE.

4. Jemput zakat
Layanan ini berbeda di tipa BAZNAS kota atau kabupaten. Lebih baik kontak dahulu dengan cabang di kota atau kabupaten Anda.

Mudah ternyata kalau ingin bayar zakat, infak dan sedekah lewat BAZNAS. Semua pilihan ada di tangan Anda.




Foto : Koleksi BAZNAS


Komentar

  1. Zakat dan wakaf apabila dikelola oleh ahlinya dan dgn manajmen yg cihuy, niscaya menghasilkan kebermanfaatan yg optimal.
    Go, go, gooo... Baznas!!
    --bukanbocahbiasa(dot)com--

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul banget mbak. Manajemennya harus bagus.

      Hapus
  2. Masya Allah, meningkat signifikan ya. Sampai mencapai 5 triliun. Semoga makin banyak orang yang tergerak untuj zajat, infaq, sedekah. Dan moga-moga juga Baznaz semakin amanah dan kompeten dalam menampung dan menyalurkan zakat kepada yang berhak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulilah. Semoga bisa dimanfaatkan dananya ungtuk kesejahteraan masyarakat,

      Hapus
  3. Makin praktis saja, pembayaran zakat bisa dilakukan secara online ya.
    Keren, banyak sekali program-program Bazznas ini dan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat.

    BalasHapus
  4. Potensi zakat emang luar biasa ya...dengan segala kemudahan ..potensi itu jadi semakin nyata..Orang yang niat zakat jadi gak perlu pikir2 lagi...

    BalasHapus
  5. alhamdulillaah kita diingatkan lagi untuk sedekah zakat infaq jadi selalu brebagi sekalian membersihkan harta. Ada kok orang yang ga mau membagi hartanya, dan malah.... jadi ada aja musibah yang mereka dapatkan. Nauzubillahiminzaliik

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nauzubillahiminzaliik. Smeoga kita selalu ingat untuk bayar zakat dan terhindar dari segala musibah.

      Hapus
  6. Potensi zakat di Indonesia sangat besar ya, semoga bisa dimanfaatkan dengan optimal dengan pengelolaan zakat yg benar.

    BalasHapus
  7. ternyata banyak ya pemanfaatan dana zakat baznas, semoga memberi keberkahan dunia akhirat aamiin

    BalasHapus
  8. zakat kalau dikelola secara baik dan profesional memang akan sangat signifikan efeknya bagi kesejahteraan umat dan bangsa...
    terlebioh indoensia yang potensi zakatnya sangat besar

    BalasHapus
  9. Potensi zakat memang ga perlu diragukan lagi ya mbak.tapi kadang kita terbentur dengan pajak. Kaalu di malaysia masyarakatnya kalau udah bayar zakat ga perlu lagi bayar pakak. Sedangkan kita harus dua2nya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener, Mbak. Semoga suatau saat Indonesia menerapkan peraturan seperti Malaysia ini.

      Hapus
  10. Masya Allah, senang banget mengetahui dari ke tahun zakat yang dihimpun Baznas mengalami peningkatan. Artinya Makin banyak yang sadar zakat ya

    BalasHapus
  11. Ah iya mbak, di BAZNAS beneran lengkap banget informasinya
    Bahkan untuk perhitungan zakat pun juga lengkap disana

    BalasHapus
  12. Wah baznas ada layanan jemput zakat. Ini dah macam online shop ya. Semua pelayanan sdh dimudahkan oleh baznas, sampai kerjasama dgn uang digital. Sudah ga ada alasan lg kita tidak bayar zakat ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Layanan jemput zakat tergantung wilayah kota atau kabupaten masing-masing.

      Hapus
  13. Alhamdulillah kesadaran masyarakat Indonesia untuk berzakat makin bagus apalagi dengan berbagai kemudahan menyetor dan membayar ya, via digital pun bisa..

    BalasHapus
  14. Kalau semua pengelola zakat kaya BAZNAS, enak juga ya. Gak ribet dan tertata dengan rapi. Bayarnya juga bisa pakai macam2 cara

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pengelola zakat yang lembaga non-pemerintah sudah kayak gini juga, Mbak.

      Hapus
  15. Bayar zakat juga bisa pakai OVO dan GoPay? kok canggih banget? emang harus adaptatif ya mengikuti perkembangan zaman.

    BalasHapus
  16. Alhamdulillah, berkat Baznas masyarakat jadi lebih mudah untuk membayar zakat ya, bisa online. Jadi praktis.
    Penyaluran dana zakatnya pun dikelola dengan produktif, mantaap!

    BalasHapus
  17. berarti juga ada baznas di sidoarjo yaaa. selama ini saya bingung bayar zakat tuh kemana. soalnya untuk salurkan sendiri takut kurang tepat sasaran

    BalasHapus
  18. KAau dulu agak susah ya cari badan zakat, sekarang malah enak bisa lewat online juga kalau berzakat. Semoga dengan berzakat bisa makin memberdayakan masyarakat yang membutuhkan

    BalasHapus
  19. Kita makin dimudahkan ya dalam menyalurkan berbagai macam zakat melalui Baznas ini. Zakat akan sampai ke pihak yang membutuhkan secara amanah.

    BalasHapus
  20. BAZNAS cukup transparan ya mba hasilnya bisa dilihat jadi kita gk khawatir untuk berzakat lewat badan satu ini...

    BalasHapus
  21. Dana Zakat di Indonesia memang besar ya mbak. Harus dikelola secara profesional dan amanah. Agar bisa menjadi solusi bagi umat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, Mbak. Dana segitu banyak bisa mengentaskan kemiskinan.

      Hapus
  22. Baru tahu kalo dana zakat itu digunakan untuk banyak sekali kegiatan positif. Yang memberi manfaat untuk orang banyak juga.

    BalasHapus
  23. aku jadi pengen tahu kalau di solo ada layanan jemput zakat juga atau nggak..agar lebih mudah menyalurkan zakat tiap tahunnya

    BalasHapus
  24. Just found out if the zakat fund is used for a lot of positive activities. Which benefits the crowd as well.

    Chicken Coops

    BalasHapus
    Balasan
    1. A few moslem country used zakat for their country development. The goverment don't collect taxes. It's amazing, isn't it?

      Hapus

Posting Komentar