Wah agenda acara hari ini padat merayap. Pagi di sini, siang di sana, sore harus sampai rumah karena ada arisan dasawisma. Jika banyak acara begini, saya lebih memilih naik transportasi umum. Capek kalau harus nyetir sendiri. Naik transportasi umum kan lumayan bisa tidur sejenak saat pindah lokasi.
Soal pilihan transportasi umum, saya memilih sesuai dengan kebutuhan. Kalau sedang butuh cepet atau diburu waktu, saya pilih naik ojek atau taxi online. Kalau masih banyak waktu sebelum acara, saya pilih naik bemo (angkot) atau bus kota. Kalau pulang acara dan nggak harus buru-buru sampai rumah, saya pilih naik Suroboyo bus.
Begitupun saat keluar kota. Saya juga lebih suka naik transportasi umum. Kalau masih dalam Pulau Jawa saya pilih naik bus atau kereta api. Tergantung kota tujuan sih. Bila jarak dekat, saya memilih naik bus. Sedangkan jarak jauh, saya lebih nyaman menggunakan kereta api.
Kalau ke luar pulau Jawa? tergantung jarak tempuh dan besar ombaknya. Saya masih mabuk laut kalau harus naik kapal lama. Naik kapal dalam hitungan menit atau jam seperti banyuwangi-Bali atau Surabaya-Madura ya naik kapal saja tak apa. Selain dua rute itu, saya lebih memilih naik pesawat saja. Daripada teler dan tidak bisa menikmati perjalanan sama sekali.
Arti kata transportasi menurut KBBI:
1. Pengangkutan barang oleh berbagai jenis kendaraan sesuai dengan kemajuan teknologi
2. Perihal (seluk beluk) transpor
Sejarah Transportasi di Indonesia
Meskipun jaman dulu alat komunikasi belum secanggih saat ini. Namun perkembangan transportasi di Indonesia tak bisa lepas dari perkembangan transportasi dunia. Penciptaan roda kayu pada 3000 SM menjadi tonggak awal perkembangan moda transportasi darat di dunia. Roda kayu terus berevolusi menuju fase penyempurnaan dalam mengikuti perkembangan jaman.
Meski begitu moda transportasi laut sudah terlebih dahulu hadir di Indonesia daripada moda transportasi darat. Para nelayan di pesisir pantai sangat ahli membuat kapal dari kayu. Mulai dari kapal kecil nelayan hingga kapal besar dibuat oleh nenek moyang kita hanya dengan tangan. Ilmu pembuatan kapal ini diturunkan dari generasi ke generasi. Sampai saat ini kapal kayu buatan tangan hasil karya Bangsa Indonesia terkenal bagus kualitasnya.
Transportasi Darat
Bisa dibilang transportasi laut lebih cepat berkembang dibandingkan transportasi darat. Masyarakat Indonesia mengenal teknologi roda dari para pedagang yang datang dari berbagai negara yang singgah dan berniaga di Indonesia. Penduduk pesisir mengadopsi teknologi roda dan secara tidak langsung mengenalkan roda ke masyarakat di daratan.
Pada awalnya roda digunakan pada gerobak untuk mengangkut barang dari kapal. Baik dari kapal ke kapal atau dari kapal ke pasar di wilayah daratan. Ternyata penggunaan gerobak ini dirasa mempercepat pekerjaan para kuli. Bila dibandingkan dengan dipanggul, dipikul, dibawa dengan kuda atau sapi seperti biasanya.
Masyarakat daratan pun merasakan keuntungan yang sama. Selama ini pengangkutan barang penduduk daratan dengan tenaga manusia atau tenaga hewan. Baik dipikul, atau digotong. Kalau barangnya berat menggunakan kayu gelondong yang difungsikan seperti roda. Barang akan didorong. Ada juga yang memanfaatkan kuda, lembu atau sapi untuk menyeret barang tersebut.
Moda transportasi darat mengalami kemajuan yang pesat semenjak Bangsa Belanda datang ke Indonesia. Para pembesar Belanda mulai menggunakan kereta kuda sebagai moda transportasi.
 |
Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya |
Seiring perkembangan waktu, kereta kuda dan delman semakin banyak digunakan. Bukan hanya para pejabat Belanda, kaum bangsawan dan masyarakat kalangan atas. Masyarakat luas juga banyak yang menggunakannya.
Pemerintah Belanda mulai membangun sarana untuk menunjang transportasi darat. Pembangunan jalan raya mulai dilakukan. Antar kota sudah mulai banyak dihubungkan dengan jalan raya beraspal. Pada tahun 1864
Nederlands Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) mulai membangun rel untuk rute kereta api pertama dari Semarang ke Temanggung. Sementara itu di Batavia, trem hadir pertama kali tahun 1869. Awalnya, trem ditarik kuda lalu berevolusi menjadi trem uap dan listrik.
Setelah banyak rel kereta api dibangun, kereta api menjadi moda transportasi yang sering dipakai pemerintah dan penduduk Belanda. Oleh karena itu,
Staatsspoorwegen mulai membangun jalur kereta listrik dari Tanjung Periok menuju ke Meester Cornelis (Jatinegara) dan selesai pada tahun 1924.
Tahun 1930 becak masuk ke Indonesia. Kendaraan ini beredar dibeberapa kota besar pulau Jawa. Pada tahun yang sama, oplet mulai beroperasi di daerah Jakarta Timur. Setelah itu bemo, metromini, angkutan kota dan bajaj mulai bermunculan.
Transportasi Udara
Seiring perkembangan moda transportasi darat, moda transportasi udara dan juga berkembang. Tanggal 1 Oktober 1924 KLM (maskapai Belanda) mengadakan penerbangan pertama dari Amsterdam menuju Batavia. Pesawat ini mendarat di Bandar Udara Tjililitan, yang saat ini menjadi Bandar Udara Halim Perdana Kusuma.
Pemerintah Belanda di Indonesia lalu mendirikan perusahaan penerbangan pada tanggal 16 Juli 1928, yang bernama
Koninklijke Nederlandsch-Indische Luchtvaart Maatschappij (KNILM). Penerbangan pertamanya dari Batavia ke Bandung.
Transportasi Laut
Saya tidak mendapatkan informasi perusahaan Belanda khusus untuk pelayaran publik di Indonesia. Moda transportasi laut antar pulau banyak menggunakan kapal kayu tradisional. Bangsa Belanda mendominasi seluruh wilayah lautan di Indonesia. Penduduk Indonesia dilarang melaut terlalu jauh dari pantai. Kepemilikan kapal besar juga sangat dilarang. Bisa dibilang transportasi laut di Indonesia stagnan setelah kedatangan Bangsa Belanda .
Kapal besar biasanya milik pedagang dari luar negeri, kapal barang VOC atau kapal perang Belanda. Kapal yang digunakan VOC dan pemerintah Belanda didatangkan dari Amsterdam. Oleh karena itu moda transportasi laut tidak mengalami perkembangan sama sekali selama masa penjajahan Belanda.
Pada saat sudah merdeka, mulailah moda transportasi berkembang pesat. Pada masa Kabinet Djuanda, Pemerintah Indonesia mendirikan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) pada tahun 1952. Saat itu PELNI beroperasi dengan 16 kapal milik Perpuska dan 45 kapal yang baru saja dibeli.
Sejarah Departemen Perhubungan
Ketika Indonesia merdeka tidak secara otomatis seluruh aset transportasi darat dan udara milik Belanda menjadi milik bangsa Indonesia. Ada yang direbut dengan kekerasan, ada pula yang lewat perundingan. Djawatan Kereta Api direbut secara paksa oleh para pemuda dan buruh pada tanggal 28 september 1945.
Saat Perang Dunia II, KNILM tidak beroperasi lagi. Pemerintah Belanda berkonsentrasi penuh pada armada pesawat perang. Perusahaan ini resmi dibubarkan tanggal 1 Agustus 1947. Seluruh aset dialihkan ke KLM yang kemudian mendirikan KLM
Interinsulair Bedrijt (Layanan Antar Pulau). Pada desember 1949 KLM
Interinsulair Bedrijt sercara resmi berubah menjadi Garuda Indonesia. Perusahaan penerbangan pertama milik Indonesia.
Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan masalah transportasi untuk kepentingan masyarakat luas. Sejak awal kemerdekaan sudah dibentuk Departemen perhubungan yang khusus mengurusi masalah transportasi. Saat itu Departemen Perhubungan digabung dengan Departemen Pekerjaan Umum yang dipimpin oleh Menteri Abikusno Tjokrosuyoso.
Sejak awal merdeka hingga tahun 1949,
Departemen Perhubungan berwenang mengatur masalah perhubungan laut, udara, darat, perkeretaapian, pos, telegraf dan telekomunikasi. Pada masa itu prioritasnya di transportasi darat dan telegraf karena Belanda masih banyak menguasai wilayah laut. Telegraf adalah alat komunikasi paling cepat yang menghubungkan antar pejabat pemerintahan, Baik internal dalam kota maupun antar kota dan pulau.
Departemen perhubungan mengalami perjalanan panjang hingga saat ini. Penggabungan departemen atau perubahan berbagai jawatan yang ada di bawahnya tak bisa dihindari. Semua itu dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kondisi moda transportasi di Indonesia. Demi mengikuti kemajuan teknologi transportasi. Standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang juga terus mengalami peningkatan dan pembaharuan.
Tugas pokok Departemen Perhubungan saat ini adalah mengatur, menata serta mengawasi masalah moda transportasi darat, laut dan udara. Tolak ukur keberhasilan kinerja Kementrian Perhubungan adalah keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para pengguna transportasi darat, laut dan udara. Pengguna disini titik beratnya memang para penumpang. Bagaimana dengan kondisi keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi di Indonesia saat ini?
Keselamatan dan Keamanan Transportasi
Untuk masalah keselamatan dan keamanan transportasi akan saya jadikan satu pembahasannya. Kedua hal ini saling berkaitan satu sama lain. Faktor keamanan moda transportasi akan sangat mempengaruhi keselamatan pengguna moda transportasi tersebut. Saya akan membahas satu persatu dari mulai transportasi darat, udara dan laut.
Pemerintah sudah membentuk KNKT untuk masalah keamanan dan keselamatan moda transportasi. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah lembaga pemerintah non struktural Indonesia yang tugasnya melakukan investigasi kecelakaan transportasi. KNKT dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden no 105 tahun 1999. Komite ini melakukan investigasi kecelakaan darat, laut dan udara. Laporan investigasi kecelakaan bisa dilihat di knkt.dephub.go.id/knkt/ntsc_home/ntsc.htm
Moda transportasi darat termasuk yang banyak digunakan oleh masyarakat. Kendaraan umum yang digunakan baik untuk pengangkut penumpang maupun pengangkut barang. Keamanan transportasi darat, meliputi:
1. Kondisi armada atau moda
2. Polusi udara karena emisi knalpot
3. Muatan lebih atau ODOL (Over Dimention and Over Load)
4. Perilaku sopir dalam menyetir kendaraan
Pernah nggak sih lihat bus atau kendaraan angkut barang yang karatan, kumuh dan 'berjalan' terseok-seok? Ini nih yang bikin was-was. Nggak bisa disalahkan kalau ada pikiran jelek berkelebat. Layak jalan nggak sih kendaraan itu? Remnya berfungsi dengan baik atau nggak?
Untuk bus mungkin sudah jarang banget lihat pemandangan seperti itu. Saat ini, sudah banyak bis bagus dengan penampilan keren. Terutama bus antar kota atau antar propinsi. Departemen Perhubungan sangat ketat dalam mengawasi kelayakan bus. Uji kelayakan bus berupa pemeriksaan rem, ban, lampu, wiper dan mesin.
Apabila bus dianggap tidak layak akan mendapatkan teguran yang keras. Mulai dari penghentian ijin trayek sementara, pencabutan ijin trayek hingga sangsi yang paling berat yaitu pencabutan ijin usaha perusahaan bus.
Bagaimana dengan moda transportasi pengangkutan barang? Sama saja ada uji kelayakan juga, namanya KIR yang harus dilakukan secara berkala 6 bulan sekali. KIR (pengujian kendaraan bermotor) dilakukan oleh Departemen Perhubungan khusus untuk kendaraan niaga atau angkutan barang. Bila tidak lolos KIR akan mendapatkan sangsi pencabutan ijin aktivitas.
Seluruh kendaraan menggangkut barang dari yang kecil sampai besar harus melakukan KIR. Mulai dari pick up sampai truck tidak ada pengecualian. Selain itu moda transportasi pengangkut orang yang kecil juga harus melakukan KIR. Seperti misalnya, angkot, taxi ataupun taxi online.
KIR yang dilakukan oleh Departemen Perhubungan ini tidak sekedar memeriksa kelayakan kendaraan. Emisi knalpot juga mengalami pemeriksaan. Termasuk dalam rangkaian uji mesin. Tentu saja agar polusi udara di jalan tidak semakin tinggi.
Masalah perijinan bisa diurus secara offline atau pun online. Departemen Perhubungan sudah merilis aplikasi OSS (
Online System Submission) yang terhubung dengan aplikasi perijinan di masing-masing kementrian, direktorat dan dinas teknis. Untuk perijinan bidang angkutan jalan akan terhubung dengan SPIONAM (Sistem Perijinan Online Angkutan dan Multimoda) yang telah diresmikan sejak maret 2018. Diharapkan proses perijinan akan lebih singkat, transparan dan akuntable
Masalah utama untuk moda transportasi angkutan barang adalah ODOL (Over Dimentin and Over Load). Kalau jalan raya biasa ada jembatan timbang. Bagaimana dengan kendaraan yang masuk jalan tol? Saat ini kan sudah banyak dibangun tol panjang.
Pada tahun 2020, gerbang tol akan dilengkapi jembatan timbang WIM (
Weight in Motion) menurut Direktorat Jendral Perhubungan Darat. WIM dipasang pada gerbang tol oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol). Cara kerjanya sangat mudah. Jika WIM kelebihan muatan maka akan ada signal khusus yang akan terpantau petugas. Moda angkutan barang akan diarahkan ke timbangan portabel oleh petugas. Nanti akan ketahuan berapa kelebihan muatannya. Kendaraan harus keluar dari jalan tol.
Khusus masalah kelebihan muatan ini sangat diperhatikan dengan serius. Selain membahayakan pembawa barang juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Telah dilakukan perubahan regulasi digitalisasi dan keselamatan terkait penanganan ODOL.
Teknologi informasi kekinian juga digunakan untuk melakukan pengawasan dan keselamatan. Moda transportasi darat dianjurkan memakai peralatan GPS (Global Position System). Pemilik usaha moda transportasi dapat memantau pergerakan pengemudi. Meski anjuran penggunaan e-logbook dan e-ticketing pada armada bus belum bisa dilakukan saat ini karena keterbatasan sumber daya.
Masalah perilaku sopir yang menggemudikan moda transportasi darat turut pula diawasi. Dapartemen Perhubungan sangat tegas dalam hal ini. Menurut KNKT, penyebab kecelakaan di jalan raya 61% karena faktor manusia. Lebih khususnya adalah cara menyetir pengemudi yang tidak disiplin sesuai aturan. Ini bahasa halusnya. Sebenarnya sih soal nyupir secara ugal-ugalan.
Bagi armada moda transportasi yang ketahuan kalau sopir mengemudi ugal-ugalan akan diberi peringatan keras. Sangsi juga akan dijatuhkan pada perusahaan tersebut. Sangsi sama dengan moda transportasi yang tidak lolos uji kelayakan. Departemen Perhubungan sangat tegas soal indikator keamanan transportasi darat. Semua ini demi keselamatan para pengguna moda transportasi darat.
Untuk masalah keselamatan dan keamanan kereta api juga dilakukan pengawasan yang ketat. Pemeriksaan dan perbaikan rel kereta api dilakukan secara berkala. Setiap hari ada petugas khusus yang memeriksa rel kereta api. PT Kereta Api mempunyai bengkel khusus dengan tenaga teknis dengan kemampuan tinggi.
Teknologi komunikasi dan operasional kereta api selalu mengalami permutakhiran sesuai dengan perkembangan teknologi kereta api dunia. Apabila dan kendala dengan kereta api bisa diharapkan bisa terasi dengan cepat dan tepat. Tujuannya tentu saja untuk meminimalisir korban apabila terjadi kecelakaan.
Pada setiap kereta api ditempatkan petugas keamanan bersenjata. Selain itu wilayah kereta api di stasiun saat ini tidak bisa dimasuki sembarang orang. Hanya penumpang pemilik tiket yang akan naik atau turun, petugas kereta api dan porter khusus yang bisa masuk. Para pengantar hanya bisa sampai ruang tunggu bagian luar. Para pedagang tidak bisa masuk dengan leluasa seperti jaman dulu.
Kelayakan dan keamanan kereta api sebelum berangkat juga diperiksa dengan sangat teliti. Lokomotif, gerbong penumpang, gerbong makan, gerbong barang dan seluruh awak kereta diperiksa dengan baik. Semua ini dilakukan demi menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan.
Bagaimana dengan keamanan pada moda transportasi udara dan laut? standar keamanan yang ditetapkan oleh Departemen Perhubungan sama tinggi dengan moda transportasi darat.
Saya akan membahas keamanan pada moda transportasi udara terlebih dahulu. Ada lebih dari 2.000 pergerakan penerbangan setiap hari dari dan ke 270 bandara yang ada di seluruh Indonesia. Semua pergerakan penerbangan selalu dalam pengawasan menara kontrol di semua bandara terkait. Tanpa terkecuali.
Kecelakaan pesawat terjadi pertama kali pada tanggal 17 September 1908 di Fort Myer, Virgiania. Orville terbang bersama Lt. Thomas Selfridge untuk demo penerbangan pesawat baru ciptaannya. Penyebab kecelakaan pesawat ini adalah baling-baling hancur.
Sejak saat itu hingga sekarang setiap kali ada kecelakaan pesawat selalu dilakukan penyelidikan yang serius. Hasilnya akan digunakan sebagai pembelajaran bagi awak penerbangan yang lain. Inilah salah satu tujuan dibentuknya KNKT. Salah satu cara untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang dari hasil penyelidikan bencana,
Departemen Perhubungan selama 5 tahun ini meningkatkan terus standar keselamatan dan keamanan maskapai dan bandara. Memutakhirkan pelayanan navigasi udara Indonesia. Intensif mereformasi di kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan institusi terkait lainnya.
Standar keselamatan dan keamanan moda transportasi udara ini berlaku mengikat sesuai dengan Surat Edaran Kementrian Perhubungan tahun 2007 tentang SOP (Standar Operasional Prosedur) keamanan transportasi udara. SOP tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (CASR).
Apabila ada perusahaan yang armadanya tidak memenuhi syarat kelayakan terbang akan di-
grounded. Selain itu juga mendapat sangsi berupa peringatan sebanyak 3 kali. Apabila dianggap masih belum layak akan diambil tindakan administratif. Jika masih bermasalah akan mendapat sangsi pencabutan ijin rute hingga pencabutan ijin usaha.
Pengawasan moda transportasi udara ini dilakuakn secara berkala melalui dua tahap. Tahap pertama pemberian sertifikasi sesuai dengan persyaratan penerbangan. Tahap kedua adalah pemeriksaan konsistensi pemegang sertifikat yang dilakukan dengan audit secara berkala,
ramp check,
proficiency check,
surveillance dan
en-route check.
Selama 5 tahun pengawasan ketat keamanan dan keselamatan moda transportasi udara telah membuahkan hasil. Tahun 2014 keselamatan transportasi penerbangan Indonesia masuk peringkat 151. Peringkat ini naik ke posisi 55 pada tahun 2017. Selain itu Garuda Indonesia ada di urutan nomer 9 untuk maskapai terbaik di dunia menurut survey Skytrack. Prestasi ini harus ditingkatkan, minimal dipertahankan.
Dua tahun terakhir FAA (
Federal Aviation Administration) memberi rating kategori 1 pada Indonesia untuk standar keselamatan penerbangan. Tahun 2015 Indonesia sudah memenuhi 95% dari standar ICAO tentang keselamatan penerbangan. Nggak perlu kuatir lagi terbang dengan menggunakan maskapai Indonesia.
 |
Pelabuhan Probolinggo, pelabuhan kapal tradisional |
Bagaimana dengan moda transportasi laut? Tentu saja standar keamanan dan keselamatan juga mendapatkan pengawasan yang ketat.
Kementrian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) no 20 tahun 2015 tentang standar keselamatan. Selain itu juga mengeluarkan Peraturan Menteri no 119 tahun 2015 tentang standar pelayanan penumpang angkutan laut. PM ini sebagai penyempurnaan dari Peraturan menteri no 37 tahun 2015.
Menurut PM no 20 tahun 2015 standar keselamatan pelayaran meliputi Sumber Daya Manusia (awak kabin), sarana dan prasarana, Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan serta lingkungan. Sebelum kapal pengangkut orang atau barang berlayar akan dilakukan pemeriksaan keselamatan dan keamanan terlebih dahulu.
Sedangkap menurut PM no 119 tahun 2015 standar pelayanan penumpang angkutan ada 2 tempat, yaitu di terminal dan diatas kapal. Keselamatan dan keamanan penumpang harus sudah diperhatikan semenjak penumpang masuk pelabuhan untuk menunggu naik kapal, proses sebelum naik kapal, naik kapal menuju ke tempat tujuan, turun kapal hingga keluar dari pelabuhan.
Ternyata standar keselamatan dan keamanan moda transportasi laut lebih banyak dan panjang indikatornya. Sebelum berangkat kapal harus mengantongi ijin resmi dari petugas terkait di pelabuhan. Apabila ijin tidak turun ya kapal tidak akan boleh berangkat. Pemeriksaan dan pengawasan ini hanya dilakukan pada kapal penumpang resmi di pelabuhan.
Indonesia ini mempunyai banyak pulau kecil dengan dermaga perairan dangkal. Transportasi laut yang bisa menjangkaunya dengan menggunakan kapal tradisonal baik ukuran kecil atau sedang. Departemen Perhubungan juga bertanggung jawab untuk keselamatan dan keamanan moda transportasi laut tradisional ini.
Untuk kapal penumpang yang menggunakan kapal tradisional berbeda cara pemeriksaannya. Departemen Perhubungan secara aktif dan berkala melakukan pemeriksaan dan pengawasan dengan sistem uji petik. Petugas lapangan turun langsung ke pelabuhan-pelabuhan kecil. Kapal tradisional diperiksa kondisi fisik kapal, mesin, penyediaan pelampung, penyediaan peralatan darurat jika terjadi kecelakaan. Peralatan darurat ini meliputi P3K untuk korban dan peralatan untuk meminta bantuan kapal lain atau petugas di darat.
Departemen Perhubungan juga aktif melakukan program kampanye keselamatan pelayaran. Pada pemilik dan awak kapal tradisional pengangkut penumpang ini sudah sangat pengalaman berlayar di lautan. Namun banyak para penumpang yang belum berpengalaman atau bahkan belum pernah naik kapal. Penekanan pada kampanye ini pada langkah prefentif yang diambil untuk mengedepankan keselamatan dan keamanan. Terutama adalah pelarangan untuk memuat penumpang melebihi kapasitas kapal.
 |
Lorong kedatangan Bandar Udara Halim Perdana Kusuma |
Kenyamanan
Saya sudah menceritakan diatas, sarana dan prasana transportasi di Indonesia sudah dibangun sejak jaman Belanda masuk ke negara kita. Masih banyak stasiun kereta api, bandara udara, pelabuhan, rel kereta api dan jalan raya yang digunakan sampai sekarang.
Waduh, itu kan dibangun ratusan tahun yang lalu. Memang. Tenang saja. Semua sarana dan prasarana tersebut sudah mengalami perbaikan, perawatan dan pengawasan ketat secara berkala oleh Departemen Perhubungan. Keamanan dan kenyamanan menjadi pondasi dasar yang terus dilakukan hingga saat ini.
Faktor kenyamanan ini menjadi prioritas yang harus dikedepankan. Selain mempertahankan yang lama Departemen Perhubungan selama 5 tahun ini banyak membangun sarana prasarana baru untuk melengkapinya.
Keberadaan stasiun, pelabuhan dan bandara udara mempunyai standart yang sama tinggi dalam hal fasilitas untuk kenyamanan para penumpang moda transportasi. Fasilitas yang harus ada adalah kemudahan akses mendapatkan tiket baik offline maupun online, pemberitahuan jadwal keberangkatan dan kedatangan yang jelas, gate boarding, ruang tunggu, toilet, tempat ibadah, lampu penerangan, penyejuk ruangan untuk ruang tunggu indoor, fasilitas kebersihan, ruang kesehatan, area merokok, pelayanan bagasi penumpang, fasilitas untuk penyandang difabel, ruang ibu menyusui dan informasi gangguan keamanan.
Departemen Perhubungan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan di stasiun, pelabuhan dan bandar udara. Beberapa bandara baru sudah dibangun dengan menggunakan standar international. Terutama untuk bandar udara international dan yang ada di kota-kota besar.
Paling kentara untuk masalah perubahan dalam hal kenyamanan selama 5 tahun ini adalah di kereta api. Semua kereta api saat ini menggunakan penyejuk udara. Kereta api jarak jauh kelas ekonomi berubah menjadi kelas bisnis tetapi dengan harga yang masih terjangkau. Kereta api kelas ekonomi hanya ada untuk tujuan antara kota jarak pendek.
Selain itu banyak stasiun baru yang dibangun sama dengan standar bandar udara international. Sementara stasiun lama 'disulap' menjadi cantik mempesona. Tentu saja dengan standar sarana prasarana dan pelayan yang sama dengan stasiun baru. Beberapa stasiun selain mempunyai ruang tunggu VIP sudah pula dilengkapi dengan ruang
coworking. Ruangan ini bisa digunakan gratis untuk para pemilik tiket kereta api yang sedang menunggu kereta apinya datang.
Pelabuhan diberbagai wilayah di Indonesia mengalami perbaikan baik untuk sarana dan prasarana maupun SDM petugas. Terutama pada pelabuhan di tempat wisata mengalami perbaikan dan penyempurnaan terus menerus.
Semenjak tiket pesawat terbang harganya melonjak, kapal menjadi pilihan masyarakat untuk angkutan antar pulau. Pelayanan dan fasilitas di pelabuhan maupun di kapal terus ditingkatkan demi kenyamanan penumpang. Selain itu, kenyamanan awak kapal di pelabuhan peti kemas juga mendapatkan perhatian. Kesan kumuh dan suram di pelabuhan peti kemas sudah sirna.
 |
Cara pengaduan lewat simadu.dephub.go.id |
Pelabuhan peti kemas saat ini sudah banyak yang menggunakan sistem digital. Proses bongkar muat serta perijinan kapal untuk berangkat dan merapat lebih cepat prosesnya. Para awak kapal tak perlu lagi terkatung-katung menunggu berhari-hari. Mereka bisa segera berangkat atau pulang menemui keluarga.
Begitupun terminal bus yang sedang giat-giatnya berbenah. Tidak ada lagi kesan suram dan angker ketika masuk terminal. Bisa dibilang banyak terminal bus di Indonesia sudah seperti bandara udara. Baik dalam hal fasilitas maupun pelayanannya.
Ada target tinggi untuk terminal bus yang dipatok oleh Departemen Perhubungan. Pada tahun 2020 terminal bus tipe A di Pulau Jawa harus sekelas Bandar udara. Standar terminal bus Tipe A ini nantinya juga akan berlaku di seluruh Indonesia. Agar masyarakat aman dan nyaman.
Selama 5 tahun ini Departemen Perhubungan bekerja keras untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan untuk para pengguna moda transportasi darat, laut dan udara tanpa terkecuali.
Harapannya masyarakat beralih menggunakan kendaraan umum dan tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian. Hal ini untuk mengurangi kemacetan, polusi udara dan kecelakaan lalu lintas yang tinggi.
Departemen Perhubungan juga terbuka menerima pengaduan dari masyarakat. Pengaduan ini bisa dilaporkan lewat pos pengaduan yang ada di stasiun, terminal atau bandar udara. Bisa juga dimasukkan ke kotak saran. Serta bisa pula secara online di
https://simadu.dephub.go.id/
Ini salah satu cara agar masyarakat banyak yang tahu kalau moda transportasi umum di Indonesia terjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanannya. Semoga semakin banyak masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum untuk bepergian.
Untuk mengetahui tentang moda transportasi baik pelayanan dan informasi terkait bisa follow media sosial Departemen Perhubungan, yaitu:
Instagram
@kemenhub151.
Facebook
https://www.facebook.com/kemenhub151/
Twitter
https://twitter.com/kemenhub151
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Kemenhub Blogger Writing Competition 2019.
Foto: koleksi pribadi
Referensi tambahan:
1. dephub.go.id
2. ruangguru.com
3. antaranews.com
4. bps.go.id