QR Standar Pembayaran ala Milenial yang Unggul

qris qr standar bank indonesia

Kehidupan manusia tak pernah lepas dari aktivitas transaksi jual beli. Dari sejak belum diketemukannya uang, manusia sudah melakukan pertukaran barang untuk memperlancar transaksi jual beli. Setelah penggunaan uang dipopulerkan, aktivitas jual beli semakin meningkat.

Beruntunglah kita hidup di abad milenial yang semua serba ada dan serba praktis. Ada banyak alat pembayaran yang bisa dipilih saat transaksi jual beli. Ada uang tunai dan non-tunai.

Uang Tunai
Masih ingat pelajaran ekonomi jaman SMP? Uang tunai disebut juga dengan uang kartal. Apa itu uang kartal? Benda atau media yang digunakan untuk transaksi keuangan sehari-hari. Biasanya uang kartal ini diterbitkan oleh Bank Sentral suatu negara. Bahannya dari kertas atau logam. Kalau di Indonesia uang kartalnya adalah uang kertas dan koin.

Uang Non-Tunai
Ada banyak jenis uang non-tunai yang digunakan oleh masyarakat di Indonesia saat ini, antara lain: 
1. Kartu. Ada dua macam yaitu kartu debit dan kartu kredit.
2. Cek
3. Bilyet giro
4. Uang elektronik

Saya ingin membahas tentang uang elektronik. Alat pembayaran yang lagi hits saat ini. Uang elektronik ini ada dua jenis, yaitu chip based dan server based. Uang elektronik chip based menggunakan kartu fisik yang sudah ditanam chip pada kartu. Sedangkan uang elektronik server based menggunakan aplikasi dalam proses transaksi.

Sejarah Uang Elektronik di Indonesia

Sejarah perkembangan uang elektronik di Indonesia tak bisa dipisahkan dari sejarah uang elektronik dunia. Westren Union memperkenalkan Elektronik Fund Transfer (EFT) pada akhir tahun 1800-an. Namun tidak banyak nasabah yang tertarik. Masih banyak kekurangan EFT. Bisa dimaklumi karena masih dalam proses pengembangan. Tahun 1964, pembelian tiket pesawat di beberapa bandara Eropa sudah  bisa menggunakan uang elektronik. Seluruh transaksi pembayaran masih menggunakan jaringan telepon saat itu.

qris qr standar bank indonesia


Pada tahun 1969, internet sudah mulai digunakan oleh Departemen Pertahanan Amerika untuk kalangan terbatas. Kemunculan internet ini membawa dampak besar dalam perkembangan uang elektronik. Meski internet digunakan pertama kali di Amerika tapi justru perkembangan uang elektronik yang menggunakan teknologi internet di Eropa yang berkembang pesat. Semua cabang bank di Eropa sudah terhubung dengan mainframe di tahun 1970.

Pada tahun yang sama, Perancis memperkenalkan Mintel. Semacam terminal pintar yang bisa digunakan untuk belanja online. Terminal Mintel ini bisa digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat.

Sebenarnya, istilah uang elektronik dalam dunia perbankkan baru diperkenalkan pertama kali oleh David Chaum pada tahun 1983. Sejak saat itu, istilah uang elektronik atau DigiCash mulai populer digunakan masyarakat.

Meskipun uang elektronik sudah digunakan masyarakat dunia sejak tahun 1800an. Namun Indonesia baru mengenalnya tahun 2007. Saat itu salah satu bank swasta mengeluarkan produk uang elektronik chip based. Kemudian, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009. Bank Indonesia melalui peraturan tersebut telah menggijinkan penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran.

Sejak saat itu berbagai bank swasta ataupun bank milik pemerintah semakin banyak yang mengeluarkan produk uang elektronik. Indonesia memang tertinggal jauh untuk mengadaptasi teknologi uang elektronik. Meski begitu negara kita mampu mengejar ketertinggalan ini dengan cepat. Tahun 2019, sudah ada 37 operator uang elektronik yang terdaftar di Bank Indonesia baik untuk yang chip based ataupun server based.

Uang elektronik chip based contohnya adalah Flazz (BCA), e-money dan e-toll (Bank Mandiri), BRIZZI (BRI), TapCash (BNI), MegaCash (Bank Mega), Nobu, Jakcard (Bank DKI) dan lain-lain. Kalau uang elektronik server based ini banyak, contohnya GoPay, OVO, Linkaja. sakuku dan lain-lain.


qris qr standar bank indonesia


Untuk uang elektronik chip based yang diterbitkan oleh perbankan sebanyak 83,3%, sedangkan non-bank 16,7%. Kalau uang elektronik server based 99,8% penyelenggaranya adalah fintech. Perbankan hanya menerbitkan 0,2%.

Penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran terus mengalami peningkatan. Data dari Bank Indonesia penggunaan uang elektronik untuk transaksi keuangan tahun 2017 sebanyak Rp 12,37 trilyun. Pada tahun 2018 meningkat pesat menjadi Rp 47,19 trilyun. Sedangkan untuk bulan Januari-Februari 2019 sudah mencapai Rp 11,78 trilyun.

Bank Indonesia sangat mendukung penggunaan uang elektronik di kalangan masyarakat. Terutama untuk menekan laju inflasi karena banyaknya uang kartal yang beredar di masyarakat. Selain itu  faktor keamanan, kenyamanan dan efisiensi menjadi pertimbangan penting.

Uang Elektronik Server Based

Sebagian besar transaksi keuangan di Indonesia menggunakan uang elektronik server based selama dua tahun terakhir. Banyak pengguna atau pembeli merasa lebih praktis bertransaksi dengan menggunakan aplikasi di ponsel. Tak perlu lagi harus menggunakan kartu fisik. Tinggal scan QR Code di penjual (merchant). Selesai. Otomatis langsung terbayar.

Animo masyarakat yang besar ini langsung terdeteksi oleh pasar. Semakin banyak perusahaan fintech dan perbankan yang mengeluarkan uang elektronik berbasis QR Code. Masyarakat pun semakin banyak pilihan yang bisa digunakan.

Tahun ini sudah ada 12 perusahaan yang mendapat ijin Bank Indonesia untuk menerapkan sistem pembayaran berbasis QR Code. Masyarakat mempunyai banyak pilihan penerbit QR. Berbagai promo menarik ditawarkan oleh para penerbit QR untuk nasabah (pembeli) maupun merchant (penjual)

Dimana ada kelebihan, kekurangan akan mengikuti juga. Kekurangan pembayaran dengan QR code adalah banyak merchant yang hanya menyediakan alat pembayaran dengan 1 atau 2 aplikasi. Kalau mau beli di penjual ini harus menggunakan aplikasi ini. Pindah toko lain harus bayar pakai aplikasi itu. Walhasil banyak masyarakat yang mempunyai banyak account di beberapa aplikasi penerbit QR. Harus instal pula beberapa aplikasi di ponsel. Seandainya ada satu QR Code yang bisa digunakan untuk semua aplikasi, enak kayaknya ya?


qris qr standar bank indonesia


Tentang QRIS

Tenang. Keinginan tersebut sudah terkabulkan. Bank Indonesia telah meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada tanggal 17 Agustus 2019. Dengan QRIS, satu kode bisa dipakai untuk scan QR Code aplikasi yang berbeda-beda.

QRIS hadir dengan tagline UNGGUL (Universal, Gampang, Untung dan Langsung). QRIS bersifat inklusif yang bisa digunakan seluruh masyarakat baik di Indonesia ataupun di luar negeri (Universal). Transaksi bisa dilakukan dengan mudah dan aman serta hanya dalam satu genggaman (Gampang). Pakai QRIS lebih efisien, satu QR code bisa untuk semua aplikasi (Untung). Transaksi menggunakan QRIS cepat dan seketika, mendukung kelancaran sistem pembayaran (Langsung).

Apa bedanya QRIS dengan aplikasi lain yang menggunakan QR Code? Saya akan menjelaskan dengan contoh kasus berikut ini, biar gampang dipahami.

Suatu hari, saya sedang jalan-jalan ke mall. Ada tas yang sudah lama saya incar, sedang didiskon 50%. Waduh ternyata dompet ketinggal di tas satunya. Kartu debit nggak terbawa. Untung saja saldo aplikasi ijo masih cukup buat bayar tas itu. Eh ternyata, penjual (merchant) hanya bisa melayani pembayaran dengan aplikasi biru. Batal beli, deh. Tasnya tinggal satu pula. Sedih banget.

Eits. Nggak jadi batal beli tas kalau ada QRIS. Pembelian tetap bisa dilakukan. Tinggal scan saja QR Code-nya. QRIS kan bisa digunakan untuk semua aplikasi. Transaksi pembayaran selesai. Tas dibungkus. Pulang dengan bahagia. Enak banget kan kalau ada QRIS.

Ketika melakukan pembayaran, pembeli tidak akan dikenakan biaya transaksi sama sekali. Biaya transaksi akan dilimpahkan ke penjual dengan menggunakan persentasi Merchant Discount Rate (MDR).

qris qr standar bank indonesia


Perlu diketahui bahwa QRIS bukan aplikasi atau alat instrumen pembayaran. QRIS ini semacam interface. Pembayaran dengan scan QR Code tetap menggunakan dompet elektronik, mobile banking atau uang elektronik server based yang sudah terdaftar di QRIS.

Rancangan QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar Internasional EMV.Co. Sebelum diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019, QRIS sudah diuji coba terlebih dahulu. Uji coba tahap 1 pada 1 September-November 2018. Untuk pengujian tahap ke 2 tanggal 2 April - Mei 2019.

QR Code Indonesia Standar (QRIS) akan berlaku efektif secara nasional mulai 1 januari 2020. Selama bulan Agustus-Desember adalah masa transisi persiapan bagi PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran). Diharapkan saat penerapan QRIS secara nasional bisa berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

Bank Indonesia 'menciptakan' QRIS agar bisa mendorong efisiensi transaksi. Bila banyak transaksi yang dimudahkan akan mempercepat inklusi keuangan. Tujuan Bank Indonesia lainnya adalah memajukan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi lagi.

Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan peraturan tentang pedoman implementasi QRIS yaitu Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019 tentang implementasi standar nasional Quick Response Code untuk pembayaran pada tanggal 16 Agustus 2019. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan layanan pembayaran yang menggunakan QRIS di Indonesia dapat berjalan baik.

Oh iya ada info penting yang hampir ketinggalan. Indonesia. Malaysia, Thailand dan Philipina sedang kerjasama untuk tingkatkan sistem pembayaran saat ini. QR Code Indonesia nantinya bisa digunakan di ketiga negara tersebut. Begitupun sebaliknya. Namun Bank Indonesia ingin semua berjalan aman. Masih butuh waktu lebih banyak untuk ujicoba saat ini. Jadi ya sabar dulu. Tunggu kabar berikutnya dari Bank Indonesia.

Wah, enak banget nih QRIS bisa digunakan di luar negeri juga nantinya. QRIS ini akan lebih memudahkan para milenial untuk bertransaksi. Lebih efisiense, cepat dan nggak pakai ribet. Tidak akan ada lagi drama gagal beli gara-gara nggak bisa bayar karena beda aplikasi. #QRStandarPembayaranAlaMilenial. Mau beli apa saja santuy. Tinggal scan QR Code pakai QRIS.

Nggak sabar rasanya nunggu 1 Januari 2020. Biar bisa langsung pakai QRIS buat jajan dan beli ini itu.




Foto: koleksi pribadi dan Bank Indonesia



Referinsi pendukung:
1. www.bi.go.id
2. www.kontan.co.id
3. www.bbc.com/indonesia




Komentar

  1. Walau banyak pilihan pembayaran elektronik atau uang eletronik, aku kok tetep lebih suka melakukan pembayaran dengan uang tunai, karena lebih ada unsur tiktok dan kebendaan, hehhehe. Walau tak dipugkiri juga uang elektronik dibutuhkan di saat-saat tertentu.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau transaksi pakai uang tunia ini emang beda ya sensasinya. Aku juga sih sukanya transaksi dengan uang tunai. Tapi gimana lagi terkadang transaksi pembayaran hanya bisa dengan uang elektronik.

      Hapus
  2. QR Code ini mempermudah banget!
    Apalagi QR Code standar yg bisa lintas e-money, jadi makin gampil deh kalo b'transaksi

    BalasHapus
  3. Semakin serba mudah saja ya mbak. Menguntungkan banget kalau transaksi tinggal scan QR code.

    BalasHapus
  4. wah wah makin canggih aja ya fitur pembayaran jaman now. aku pernah pake yg scan QR code, beneran praktis dan cepat ya

    BalasHapus
  5. Fitur pembayaran makin canggih aja, aku kemana mana ga bawa dompet juga aman. begitu juga, dengan transportasi umum, saat ini beberapa udah menggunakan kartu atau aplikasi, jadi seandainya satu saat kelupaan bawa dompet ga takut "nyasar"

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya ya. Jaman sekarang kalau pergi kelupaan bawa dompet masih tetap aman. Selama ponsel masih ada.

      Hapus
  6. Oh jadi biaya transaksi tetap ada dan diserahkan ke pembeli ya Mbak? Aku pernah nih mau gesek kartu tapi konon kata penjualnya nanti harganya naik soalnya penjual kena biaya apa gitu. Semoga BI bisa mempertimbangkan hal ini juga ya, agar QRIS tetap berjalan tanpa membebani salah satu pihak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Biaya transaksi penjualan ditanggung penjual, MBak. Kita sebagai pembeli nggak kena charge.

      Hapus
  7. Aku udah mulai nih, belanja pakai ewallet terus scan QR, memang lebih cepet ya mak kalau urusan transaksi, malahan banyak promo dan cashback yang bikin emak-emak bahagia walaupun cashbacknya terbatas...hahaha, selain itu ngak perlu repot lagi bawa uang tunai jadi lebih aman aja.

    BalasHapus
  8. Pembayaran digital ala milenial, QRIS, prkatis dan bikin semua makin mudah saja. Enggak sabar nunggu 1 Januar 2020 untuk cobain QRIS ini. Ah, sungguh semua kini hanya tinggal jentikkan jari

    BalasHapus
  9. Aku pun sudah dibiasakan melakukan transaksi pembayaran dengan QR ini, selain emang anaknya cashless. Jadi kemana-mana mengandalkan banget cara bayar seperti ini.

    BalasHapus
  10. Aku juga sering pakai QR Code untuk bayar² kayak di Alfamart itu mbak soalnya mudah. Tapi ada juga lho temenku yg masih percaya kalau cashless itu salah satu jalan untuk membentuk new world order wkwkw

    BalasHapus
  11. siap-siap nih buat instal QRIS tahun depan. supaya lebih praktis tiap kali transaksi dg menggunakan QR Code hee. cukup gunain QRIS bisa mengcover berbagai pembayaran supaya tetep cashles ya mbak

    BalasHapus
  12. QR Code Indonesia nantinya bisa digunakan di ketiga negara tersebut: Malaysian , Filipina, dan Thailand ... wow .... semakin mudah nanti ya Mak.

    BalasHapus
  13. Aku baru tau nie ada qr code terbaru kayak gitu... Penasaran banget deh jadinya .. Semakin maju sekali ya era digital saat inih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Beberapa merchat sudah menerapkan. Pastinya sih nanti tanggl 1 Januari 2020 berlaku secara nasional.

      Hapus
  14. Makin mudah bepergian dan belanja dengan cashless tanpa uang tebal di dompet ya Mbak. Tinggal scan QR aja.

    BalasHapus
  15. Wah apapun aplikasinya tetap bisa bayar di merchant dengan QRIS ini ya..jadi efisiensi dan lebih praktis..

    BalasHapus
  16. dengan adanya Qris gak akan bingung mau scan ke mana karena sama saja untuk segala metode pembayaran qr code

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semakin praktis ya untuk bertransaksi... lupa bawa dompet ni problem ya sekarang.. hehe

      Hapus
  17. Iya andai QRIS udah mulai diberlakukan, enak nih, aplikasi cukup satu aja. Enggak kayak sekarang nih, hape ada 4 jenis aplikasi untuk pembayaran dengan QR Code yang beda

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, mbak. Nggak perlu banyak aplikasi yang kita pakai.

      Hapus
  18. Dengan Qr Code berbagai transaksi bisa berjalan dengan mudah dan praktis ya...gak perlu takut ada copet dan lainnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tetep takut copet, Mbak. Kalau ponsel yang dicopet nih bahaya banget hehe.

      Hapus
  19. Wah jadi nanti akan diseragamkan gtu ya kodenya dna bisa dipakai sampai skala internasional.
    Btw aku juga lebih suka transaksi cashless mabk supaya lebih mudah dalam melakukan pencatatan gtu sih menurutku. Krn otomatis udah ada datanya

    BalasHapus
    Balasan
    1. QR Code tiap aplikasi tetap berbeda tapi QRIS mampu membaca semua qr Code aplikasi tersebut. Kalau skala internasional belum semua, yang kerjasama baru Malaysia, Thailand dan Philipina.

      Hapus
  20. Dengan interface baru berupa QRIS ini nantinya cukup satu kode aja yang bisa dijadikan penanda pembayaran melalui berbagai dompet online yg tersedia.

    BalasHapus
  21. Sekarang aku kemana2 nyaris nggak bawa dompet karena bisa bayar pakai QR Code ini. apalagi kalau ngemall kan, semua bisa bayar pakai QR Code masih dapet promo dan diskon ini itu pula. Cuma ya gitu, kudu instal dan ngisi 4 dompet elektronik supaya bisa lebih leluasa belanja. enak kalau ada qris bisa punya satu atau dua dompet aja tapi bisa buat belaja dimana-mana

    BalasHapus
  22. Orang zaman sekarang lwbih panik ketinggalan hp ketimbang dompet. Soalnya semua pembayaran bisa via smartphone yang tertera aplikasi QR Code.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hahaha iya mbak. Nggak bawa dompet bisa bayar pakai ponsel.

      Hapus
  23. Jadi ini semacam aplikasi tambahan gitu buat aplikasi non tunai yang udah ada gitu ya Mbak. Bisa dipake di luar negeri juga ya kalo sudah standar internasional.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ini bukan aplikasi tambahan mbaj. Semacam QR reader.

      Hapus

Posting Komentar